Detail Agenda

PEMILOS

Senin, 7 Februari 2022 09:00 WIB
  111 |   -

 

Organisasi Siswa Intra Sekolah (disebut OSIS) adalah Pusat Kegiatan Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa. OSIS adalah sebuah Lembaga Resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 23 Maret 1970. Lembaga ini tidak ada pada tingkat Sekolah Dasar (SD/ MI), Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA/SLB) sederajat se-Indonesia.

OSIS SMKN 1 DONGGO mempunyai sebuah kepengurusan, berikut struktur atau susunan yang ada didalamnya terdiri dari:

A. Pembina OSIS

Pembina OSIS terdiri dari:

  1. Kepala Sekolah sebagai (Ketua Pembina);
  2. Wakil Kepala Sekolah sebagai (Wakil Pembina) bidang disesuaikan dengan keputusan Kepala Sekolah;
  3. Guru sebagai Anggota Pembina yang berfungsi sebagai pendamping dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kesiswaan disekolah. Tugasnya sesuai dengan bidang yang ada pada struktur Kepengurusan OSIS.

Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini